Jam


Ujian Nasional Masih menjadi Momok

            Tampaknya pemerintah mulai sedikit menghargai arti proses pendidikan. Hal ini terlihat dari kebijakan tentang UN tahun 2011 ini sudah tidak lagi menjadikan UN sebagai satu-satunya penentu kelulusan. Tahun ini pemerintah menetapkan kelulusan siswa berdasarkan rata-rata nilai. Rumus yang ditawarkan pemerintah untuk nilai gabungan = (0,6 x nilai UN) + (0,4 x nilai sekolah). Nilai sekolah dihitung dari nilai rata-rata ujian sekolah dan nilai rapor semester 3-5 untuk tiap mata pelajaran UN (kompas, 17 desember 2010).
           Satu hal yang membuat kami mendukung kebijakan baru pemerintah adalah tentang pelaksanaan Ujian Madrasah didahulukan. ini artinya greget siswa dalam mengikuti Ujian Madrasah akan lebih terasa dan siswa tidak menganggap remeh ujian madrasah.
           Dengan  kebijakan baru ini, kami mengharap akan membawa perbaikan terhadap proses pendidikan di Indonesia. Namun kami tetap menganut faham, bahwa Ujian Nasional adalah bukan satu-satunya penentu berhasil tidaknya sebuah proses pendidikan.